Senin, 01 Desember 2008

TUGAS MULIA DOKTER HEWAN

(Menyongsong Pembentukan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia JatengV)

Oleh: Drh. R. Gundala Wejasena MP

Seorang guru bertanya kepada murid-muridnya: Besuk kalau sudah besar mau jadi apa? Anak-anak itu menjawab: mau jadi dokter, mau jadi insinyur, mau jadi guru, mau jadi presiden. Berbagai macam profesi disebut kecuali profesi dokter hewan. Yah, semua itu karena sejak TK, SD, SMP, SMA, tidak satupun guru yang mengenalkan profesi itu. Bahkan ketika seorang anak setelah lulus SMA kemudian ndaftar di perguruan tinggi milih Fakultas Kedokteran Hewan, maka ia diomeli orang tua.

Memang profesi ini kurang dikenal, karena orang tidak sadar bahwa dokter hewan tidak hanya bertanggung jawab pada kesehatan hewan saja tetapi juga kesehatan manusia. Karena otoritas dokter hewan adalah dalam menyediakan makanan hewani, hewan kesayangan sampai hewan liar. Manusia tumbuh sehat karea makan daging, telur, dan susu. Semua ini harus sehat. Untuk menghilangkan stress manusia memelihara hewan kesayangan, anjing, kucing, hamster. Semua harus sehat. Hewan liarpun harus sehat supaya tidak menularkan penyakit pada manusia dan hewan peliharaan.

Selanjutnya kita mengenal dokter hewan pemerintah dan dokter hewan suasta. Dokter hewan pemerintah tidak hanya berkutat pada disiplin ilmunya saja akan tetapi juga berkaitan dengan disiplin ilmu pertanian, kesehatan masyarakat, dan pangan (agriculture, public health and food), sungguh suatu tugas yang berat karena memiliki penghubung (liaison roles) dari ketiga disiplin ilmu di atas. Dokter hewan pemerintah merupakan katalisator pembangunan pertanian pada umumnya dan peternakan pada khususnya. Tiga hal yang menjadi tugas besarnya adalah pengendalian penyakit (disease control), keamanan pangan (food safety), dan kesehatan lingkungan (environmental health).

Termasuk tugas berat dokter hewan yang ada di pemerintah adalah pendekatan kesehatan kelompok (herd health) yang ada kaitannya dengan efisiensi produksi ternak. Pelayanan lebih berorientasi pada populasi, aspek pencegahan, aspek lingkungan dan ekonomi , daripada kesehatan dan penyakit.

Dokter hewan suasta bergerak pada industri peternakan, breeding farm, industri obat hewan, industri vaksin, serta parktek pengobatan hewan, pelayanan kesehatan hewan, inseminasi buatan, grooming, dan sebagainya. Pada indutri pakan ternak yang harus dilakukan adalah melakukan efisiensi dengan menyusun komposisi nutrisi yang lebih murah serta menyajikan pakan ternak yang sehat. Penyedian bibit yang unggul merupakan hal yang penting dan ekonomis disertai dengan vaksinasi yang akan melindungi ternak dari penyakit yang merugikan. Industri obat hewan harus selalu melakukan riset untuk menghindari resistensi serta menghindari drug of choice pada obat manusia.

Dr. Bernard Vallat (Director General OIE) mrnyatakan bahwa tujuan layanan profesi veteriner (dokter hewan) :

  1. Memelihara dan menjaga kesehatan yang baik dari hewan-hewan di dunia dan melindungi kehidupan liar dan satwa liar (wildlife) sebagai bagian yang sangat penting dari warisn kekayaan bumi untuk kehidupan manusia.
  2. Memelihara kesehatan hewan dengan mencegah dan mengobati penyakit-pnyakit hewan adalah cara yang paling memungkinkan dan ideal untuk memastikan kekayaan hewani bumi terjaga kesejahteraan dan kelestariannya dan mencegah terjadinya transmisi zoonosis kepada manusia termasuk mencegah potensi ancaman terjadinya pandemi baru.
  3. Memastikan pangan yang aman bagi konsumen. OIE sangat meyakini bahwa pangan asal hewan adalah sumber kekayaan untuk kemanusiaan dan profesi veteriner sangat berkomitmen untuk memfasilitasi terwujudnya ketersediaan daging dan susu yang berlimpah dan aman dikonsumsi untuk masyarakat di berbagai negara di dunia.

Bebasnya suatu negara dari penyakit hewan menular tertentu terutama yang masuk dalam daftar Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) akan memberikan suatu negara peluang ekspor bagi ternak dan hasil ternak. Suatu negara bila dinyatakan belum bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku, penyakit sapi gila, penyakit flu burung, maka akan kesulitan melakukan ekspor.

Semua ini merupakan sebagian tugas mulia dokter hewan. Masih banyak tugas-tugas lain yang harus dilakukan dan perlu difasilitasi, perlu advokasi. Maka para dokter hewan harus berada dalam satu asosiasi. Di Indonesia hanya ada satu organisasi dokter hewan yaitu Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), yang bersifat internasional World Veterinary Association (WVA) dan World Organization for Animal Health (WOAH ataiu OIE). Untuk melakukan pembinaan, fasilitasi, konsultasi, dan advokasi maka perlu dilakukan pemekaran untuk PDHI di Jateng dengan mendirikan PDHI V dengan wilayah eks Karesidenan Pati. (Tulisan ini dimuat dalam mingguan DIVA-No 249. 30 November 2008)