Jumat, 20 Maret 2009

WIJAYA KUSUMA

Bunga Wijaya kusuma Epiphyllum anguliger merupakan bunga yang unik, termasuk jenis kaktus, ia selalu mekar pada malam hari. Pada cerita Mahabarata bunga ini merupakan senjata Sri Kresna untuk menghidupkan orang mati. Karena berbunganya sangat jarang dan pada saat orang terlelap dalam dekapan mimpi, maka ada kepercayaan bahwa siapa yang dapat melihat bunga ini mekar, maka ia akan mendapatkan keberuntungan.
Bunga ini belum mekar, tapi keindahannya sudah terlihat. Bertahun-tahun aku menunggu ia berbunga, hingga akhirnya kesampaian juga penungguanku itu. Bunga wijaya kusumaku mulai mekar. Aku harus sabar menunggu hingga ia benar-benar sempurna.

Ou, ia semakin mengembang. Ia tampak bercahaya. Betul-betul luar biasa. Waktu itu jantungku deg-degan lo.

Akhirnya ia mekar dengan sempurna.
Kesempurnaan yang tiada banding. Coba lihat wajahku di balik Wijaya Kusuma. Sangat mirip dengan Sri Krisna.
Hmmmmmmmmm. Bagus sekali. Saat malam, saat sunyi. Ketika jengkerik menyanyi lirih. Dan langit penuh bintang. Bungaku mekar dalam kerinduan. Akupun menyapanya ... menyapanya.

Setelah ini bunga tersebut selalu berbunga. Pernah dalam satu malam mekar 8 bunga. Luar biasa.

Kamis, 19 Maret 2009

IKAN


Menangkap ikan kadang penjadi hobi yang menyenangkan. Tapi coba bayangkan kalau kita yang diciptakan Tuhan menjadi ikan. Huh mengerikan. Kita akan mengalami suatu ketakutan yang luar biasa. Dan setelah kita tertangkap oleh jaring dan diletakkan di daratan, nafas menjadi sesak. Kadang manusia yang kejam membanting kita atau memukul kepala kita biar mati. Aduh sakitnya, tapi kita tidak mati. Kemudian manusia mengeluarkan isi Perut kita, mengiris iris tubuh kita dan mengucurinya dengan bumbu-bumbu yang.....aduh perihnya.


Sabtu, 14 Maret 2009

UMROH



Assalamualaikum Wr Wb

Alhamdulillah, kuucapkan syukur kepada Allah Aza wa Jalla, bahwa akhirnya aku dapat hadir ke Baitullah untuk beribadah umroh. pas ulangtahunku yang ke 42. Yah aku lahir 5 Juni 1963.



Peta Kota Mekah


Makan Usai Umroh, temanku Yudi dan istrinya Ari belum ganti pakaian


di tempat melempar jumroh


di bawah Jabal Rahmah. Tempat bertemunya Nabi Adam dan Siti Hawa. Ketika saya berdoa di sini, ada yang tanya : bapak ingin ambil istri satu lagi? Lucu ya....



Gambar kota Jedah dari atas pesawat



Masjid Nabawi difoto dari dalam kamar


Aku dan temanku Pak Yatiman di depan masjid
Nabawi



Aku yang bersorban


Aku dan Supri


di depan bus


Yang pakai baju garis2 di sampingku itu Hilmy Faisal anggota DPR/MPR RI

Pengertian Umroh


Mengunjungi Ka'bah untuk melakukan serangkaian ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan.


Keterangan




» Umroh disunatkan bagi setiap muslim yang mampu. Pelaksanaan dapat dilakukan kapan saja
(kecuali hari Arafah tgl 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik tgl 11,12,13 Zulhijah).

  1. Berangkat menuju Miqat
  2. Berpakaian dan berniat Ihram di Miqat (Tempat Miqat, al : Bier Ali, Ji'ronah,Tan'im, dsb)
  3. Shalat sunat ihram 2 rakaat jika memungkinkan
  4. Melafazhkan niat Umroh : Labbaik Allahuma Umrotan
  5. Teruskan perjalanan ke Mekah, dengan membaca Talbiah sebanyak-banyaknya dan mematuhi larangan saat ihram
  6. Melakukan Tawaf sebanyak 7 putaran
  7. Melakukan Sa'i antara Bukit Safa - Bukit Marwah sebanyak 7 kali
  8. Tahallul (menggunting rambut)
  9. Ibadah Umroh selesai

Aqabah Merupakan salah satu tempat pelemparan jumrah, dengan nama jumrah Aqabah. (Tempat pelemparan jumrah lainnya adalah : Ula dan Wustha) Arafah Tempat jamaah haji melakukan Wukuf. Setiap tanggal 9 Zulhijah Arafah didatangi umat Islam seluruh dunia untuk melakukan Wukuf.

Rukun Umroh






Niat Ihram di Miqat



Tawaf



Sa'i



Tahallul



Tertib






Wajib Umroh






Niat Ihram di Miqat



Meninggalkan larangan selama Ihram


Larangan saat Ihram

  1. Tidak boleh memotong dan mencabut rambut, memotong kuku, menggaruk sampai kulit terkelupas atau mengeluarkan darah
  2. Tidak boleh menggunakan parfum, termasuk parfum yang ada pada sabun
  3. Tidak boleh bertengkar
  4. Tidak boleh bermesraan
  5. Tidak boleh berhubungan suami isteri
  6. Tidak boleh berkata yang tidak baik, berkata porno
  7. Tidak boleh menikah atau menikahkan
  8. Tidak boleh berburu atau membantu berburu
  9. Tidak boleh membunuh binatang (kecuali mengancam jiwa), memotong atau mencabut tumbuhan dan segala hal yang mengganggu kehidupan mahluk.
  10. Tidak boleh ber make-up
  11. Pria tidak boleh : memakai penutup kepala, memakai pakaian berjahit dan tidak boleh memakai alas kaki yang menutup mata kaki
  12. Wanita tidak boleh : menutup wajah dan memakai sarung tangan sehingga menutup telapak tangan




Belanja di pasar Seng (sekarang sudah dibongkar). Aku berjubah hitam tertutup temanku Supri.


Santai di tepi Laut Merah

Kamis, 12 Maret 2009

KECILKU


Waktu aku masih kecil, mungkin lumayan ganteng sehingga ibuku ngudang aku katanya tampan seperti Napoleon. Bulikku mengatakan aku seperti Siswondo artis ketoprak dari Tulungagung.

Selasa, 03 Maret 2009

WAREG ADALAH HAK AZASI MANUSIA

Oleh: Drh. R. Gundala Wejasena MP)*

Bisa makan atau lebih kerennya ketahanan pangan, itu merupakan hak semua warganegara. Artinya merupakan kewajiban pemerintah untuk dapat memenuhinya. Bahkan, menurut Bayu Krisnamurti (Kepala Pusat Studi Pembangunan – IPB Bogor), ketahanan pangan ini merupakan salah satu pilar utama hak azasi manusia, juga merupakan bagian sangat penting dari ketahanan nasional. Lebih jauh dapat disimpulkan bahwa sangat perlu dibentuk institusi yang menangani ketahanan pangan.

Ketahanan pangan ini mestinya tidak sekedar bebas dari kelaparan. Tetapi juga menyangkut ketercukupinya gizi masyarakat yang terdiri dari karbohidrat, protein, lemak, mineral, vitamin-vitamin, dan air. Kekurangan pangan ini lebih banyak karena akibat dari kemiskinan. Banyak media yang memberitakan adanya beberapa kasus busung lapar. Ini merupakan petunjuk lemahnya ketahanan pangan di negeri ini.

Di negeri ini kemiskinan terbesar adalah di kalangan petani. Ini merupakan hal yang sangat ironis karena di sisi lain petani adalah produsen pangan. Ini menunjukkan bahwa petani tidak mempunyai kemampuan daya beli sekalipun mampu berproduksi. Sekalipun pangan cukup tersedia di gudang-gudang tetapi kalau harganya tidak terjangkau, maka masyarakat tidak mampu mengakses pangan. Karena petani kita miskin sehingga dalam hal ini pengembangan ketahanan pangan tidak lepas dari upaya menghapus kemiskinan.

               Begitu pentingnya masalah ketersediaan pangan hingga Bung Karno Presiden Indonesia pertama berkata:  

"... apa yang saya hendak katakan itu, adalah amat penting, bahkan mengenai soal mati-hidupnya bangsa kita di kemudian hari ... oleh karena, soal yang hendak saya bicarakan itu mengenai soal persediaan makanan rakyat". Selanjutnya, dua pertanyaan penting disampaikan Bung Karno, yaitu: Cukupkah persediaan makan rakyat di kemudian hari? Jika tidak, bagaimana cara menambah persediaan makanan rakyat kita? ”

Begitu khawatirnya Presiden waktu itu melihat kondisi yang menimpa rakyatnya. Akhirnya kitapun tahu bahwa pemerintahan Bung Karno akhirnya terguling akibat melambungnya harga bahan pangan sehingga rakyat tidak mampu untuk membeli. Setali tiga uang apa yang terjadi pada kejatuhan pemerintahan Pak Harto pada tahun 1998 dimana hanya dalam waktu dua bulan harga melejit tinggi dan langka karena orang-orang kota panik dan membeli semua kebutuhan pangan dari warung-warung dan supermarket.

Permasalahan yang selalu muncul dan selalu diupayakan dieleminer menurut Bayu Krisnamurti adalah:

Dalam hal ini, sekalipun ketahanan pangan ditingkat nasional (dilihat dari perbandingan antara jumlah produksi dan konsumsi total) relatif telah dapat dicapai, pada kenyataanya ketahanan pangan dibeberapa daerah tertentu dan ketahanan pangan dibanyak keluarga masih sangat rentan.

Kesejahteraan petani pangan yang relatif rendah dan menurun saat ini akan sangat menentukan prospek ketahanan pangan. Kesejahteraan tersebut ditentukan oleh berbagai faktor dan keterbatasan, diantaranya yang utama adalah :

a. Sebagian petani miskin karena memang tidak memiliki faktor produktif apapun kecuali tenaga kerjanya (they are poor becouse they are poor)

b. Luas lahan petani sempit dan mendapat tekanan untuk terus terkonversi

c. Terbatasnya akses terhadap dukungan layanan pembiayaan

d. Tidak adanya atau terbatasnya akses terhadap informasi dan teknologi yang lebih baik

e. Infrastruktur produksi (air, listrik, jalan, telekomunikasi) yang tidak memadai

f. Struktur pasar yang tidak adil dan eksploitatif akibat posisi rebut-tawar (bargaining position) yang sangat lemah

g. Ketidak-mampuan, kelemahan, atau ketidak-tahuan petani sendiri.

Saat ini telah terjadi perubahan tatanan sosial politik masyarakat ,sehingga berbagai aspek pembangunan telah lebih terdesentralisasi dan lebih berbasis pada partisipasi masyarakat. Permasalahan timbul terutama karena proses desentralisasi tersebut masih berada pada tahap proses belajar bagi semua pihak. Hal tersebut semakin diperberat ditengah kondisi dimana anggaran pemerintah semakin terbatas, perencanaan dan pelaksanaan pengembangan pangan yang kurang terfokus, berpendekatan proyek, parsial, dan tidak berkesinambungan.

Globalisasi dalam berbagai aspek sosial ekonomi pada kenyaraannya telah menjadi ancaman serius bagi usaha membangun ketahanan pangan jangka panjang, walaupun disadari pula menjadi peluang jika dapat diwujudkan suatu perdagangan internasional pangan yang adil (fair trade). Masuknya bahan pangan dari luar negeri yang murah, akan semakin membuat petani pangan menjadi tidak mampu bersaing, dan miskin.

Usulan Agenda

1. Masalah ketahanan pangan adalah masalah bersama yang menjadi tanggung jawab semua pihak. Untuk itu perlu dikembangkan suatu komitmen dan kerjasama diantara semua pihak terutama dalam bentuk kerjasama yang erat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat (yang antara lain direpresentasikan oleh kalangan LSM dan perguruan tinggi). Dalam hal ini, Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Blora yang baru dibentuk dalam SOTK baru, perlu diperkuat dan dilengkapi dengan forum atau lembaga lain yang mampu menampung partisipasi swasta, LSM dan perguruan tinggi.

2. Selanjutnya langkah yang perlu dilaksanakan adalah:

a. Melanjutkan komitmen dan langkah nyata dalam mendampingi petani dan masyarakat pada umumnya;

b. Terus mengusahakan agar komitmen politik pemerintah dan legistatif dalam mendukung ketahanan pangan dapat terus dijaga dan diperkuat;

c. Terus memberikan masukan bagi pelaksanaan manajemen pangan nasional yang sesuai dengan tujuan ketahanan pangan, kemandirian pangan, dan kedaulatan pangan;

d. Pemerintah, suasta, dan perguruan tinggi melakukan berbagai usaha untuk menghadapi tekanan dan dampak negatif globalisasi dan perdagangan pangan internasional.

3. Pemerintah dan swasta agar dapat memfokuskan diri pada pada pelaksanaan agenda pengembangan ketahanan pangan sebagai berikut :

a. Mencegah dan mengurangi laju konversi lahan produktif.

b. Memanfaatkan dengan lebih optimal berbagai bentuk sumberdaya lahan untuk kepentingan pemantapan produksi pangan dan peningkatan pendapatan petani.

c. Mendukung usaha peningkatan produktivitas usaha pertanian, terutama melalui peningkatan penggunaan bibit unggul dan mengurangi kehilangan hasil pasca panen.

d. Melakukan rehabilitasi, pemeliharaan dan optimasi pemanfaatan infrastruktur irigasi dan jalan desa.

e. Melakukan berbagai langkah kongkrit dalam konservasi sumberdaya tanah dan air, terutama dalam wilayah aliran sungai.

f. Mempromosikan produksi dan konsumsi aneka-ragam pangan berbasis sumberdaya lokal, baik yang berbasis tanah maupun berbasis air (laut, danau, sungai), dengan menyertakan masyarakat dan dunia usaha.

g. Mengembangkan sistem informasi pangan yang dapat diakses secara terbuka, termasuk pengembangan peta potensi pangan daerah.

h. Mengembangkan berbagai kelembagaan pendukung produksi dan distribusi pangan, terutama kelembagaan pembiayaan, penelitian, penyuluhan, dan pendidikan;

i. Mengembangkan berbagai sistem insentif yang diperlukan bagi peningkatan produksi pangan dan peningkatan pola konsumsi pangan beraneka.

4. Kantor Ketahanan Pangan dalam setiap kegiatannya:

a. Harus berpihak kepada rakyat kecil (produsen dan konsumen) melakukan rekonstruksi kebijakan pangan yang mampu mengakomodasi berbagai perkembangan dan kepentingan dalam mengantisipasi berbagai tantangan masa depan, terutama dengan mengedepankan peran pembangunan ketahanan pangan di daerah atas dasar partisipasi masyarakat.

c. Mendorong kebijakan fiskal melalui alokasi anggaran belanja pemerintah dan penetapan pajak yang berpihak kepada ketahanan pangan rakyat;

d. Mendorong kebijakan moneter melalui pengelolaan tingkat bunga dan pengembangan sistem pembiayaan yang sesuai.

5. Mengusulkan kepada berbagai pihak yang terkait agar dalam jangka pendek dapat diselenggarakan pertemuan untuk :

a. Mengaktualisasikan “jaringan ketahanan pangan” yang mencakup keterlibatan pemerintah, swasta, dan LSM

b. Merinci agenda pengembangan ketahanan pangan diatas dalam bentuk rencana aksi

c. Menghimpun “best-practices” pendampingan yang dilakukan LSM dan perguruan tinggi dalam rangka pengembangan ketahanan pangan masyarakat.

Inilah agenda besar, dan berat yang akan dilaksanakan oleh Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Blora. Tugas SKPD baru, sebuah tugas yang tidak dapat dikatakan main-main. Mewujudkan misi Bupati Blora ”wareg”, salah satu pilar hak azasi manusia.

*) Penulis adalah Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Blora