Ou, ia semakin mengembang. Ia tampak bercahaya. Betul-betul luar biasa. Waktu itu jantungku deg-degan lo.
Setelah ini bunga tersebut selalu berbunga. Pernah dalam satu malam mekar 8 bunga. Luar biasa.
Blog ini tidak spesifik, tapi berisi berbagai tulisan saya. Bentuknya pun tidak spesifik, bisa essay, bisa puisi, bisa berbahasa Jawa, bisa berbahasa Inggris (Gundala Wejasena)
Menangkap ikan kadang penjadi hobi yang menyenangkan. Tapi coba bayangkan kalau kita yang diciptakan Tuhan menjadi ikan. Huh mengerikan. Kita akan mengalami suatu ketakutan yang luar biasa. Dan setelah kita tertangkap oleh jaring dan diletakkan di daratan, nafas menjadi sesak. Kadang manusia yang kejam membanting kita atau memukul kepala kita biar mati. Aduh sakitnya, tapi kita tidak mati. Kemudian manusia mengeluarkan isi Perut kita, mengiris iris tubuh kita dan mengucurinya dengan bumbu-bumbu yang.....aduh perihnya.
Pengertian Umroh |
|
Mengunjungi Ka'bah untuk melakukan serangkaian ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan. |
| Keterangan |
|
|
| » Umroh disunatkan bagi setiap muslim yang mampu. Pelaksanaan dapat dilakukan kapan saja
|
|
Aqabah Merupakan salah satu tempat pelemparan jumrah, dengan nama jumrah Aqabah. (Tempat pelemparan jumrah lainnya adalah : Ula dan Wustha) Arafah Tempat jamaah haji melakukan Wukuf. Setiap tanggal 9 Zulhijah Arafah didatangi umat Islam seluruh dunia untuk melakukan Wukuf.
Rukun Umroh |
| |
|
|
|
| Niat Ihram di Miqat |
|
| Tawaf |
|
| Sa'i |
|
| Tahallul |
|
| Tertib |
|
|
|
|
Wajib Umroh |
| |
|
|
|
| Niat Ihram di Miqat |
|
| Meninggalkan larangan selama Ihram | |
Larangan saat Ihram |
|
Begitu pentingnya masalah ketersediaan pangan hingga Bung Karno Presiden Indonesia pertama berkata:
Begitu khawatirnya Presiden waktu itu melihat kondisi yang menimpa rakyatnya. Akhirnya kitapun tahu bahwa pemerintahan Bung Karno akhirnya terguling akibat melambungnya harga bahan pangan sehingga rakyat tidak mampu untuk membeli. Setali tiga uang apa yang terjadi pada kejatuhan pemerintahan Pak Harto pada tahun 1998 dimana hanya dalam waktu dua bulan harga melejit tinggi dan langka karena orang-orang kota panik dan membeli semua kebutuhan pangan dari warung-warung dan supermarket.
Permasalahan yang selalu muncul dan selalu diupayakan dieleminer menurut Bayu Krisnamurti adalah:
Dalam hal ini, sekalipun ketahanan pangan ditingkat nasional (dilihat dari perbandingan antara jumlah produksi dan konsumsi total) relatif telah dapat dicapai, pada kenyataanya ketahanan pangan dibeberapa daerah tertentu dan ketahanan pangan dibanyak keluarga masih sangat rentan.
Kesejahteraan petani pangan yang relatif rendah dan menurun saat ini akan sangat menentukan prospek ketahanan pangan. Kesejahteraan tersebut ditentukan oleh berbagai faktor dan keterbatasan, diantaranya yang utama adalah :
a. Sebagian petani miskin karena memang tidak memiliki faktor produktif apapun kecuali tenaga kerjanya (they are poor becouse they are poor)
b. Luas lahan petani sempit dan mendapat tekanan untuk terus terkonversi
c. Terbatasnya akses terhadap dukungan layanan pembiayaan
d. Tidak adanya atau terbatasnya akses terhadap informasi dan teknologi yang lebih baik
e. Infrastruktur produksi (air, listrik, jalan, telekomunikasi) yang tidak memadai
f. Struktur pasar yang tidak adil dan eksploitatif akibat posisi rebut-tawar (bargaining position) yang sangat lemah
g. Ketidak-mampuan, kelemahan, atau ketidak-tahuan petani sendiri.
Saat ini telah terjadi perubahan tatanan sosial politik masyarakat ,sehingga berbagai aspek pembangunan telah lebih terdesentralisasi dan lebih berbasis pada partisipasi masyarakat. Permasalahan timbul terutama karena proses desentralisasi tersebut masih berada pada tahap proses belajar bagi semua pihak. Hal tersebut semakin diperberat ditengah kondisi dimana anggaran pemerintah semakin terbatas, perencanaan dan pelaksanaan pengembangan pangan yang kurang terfokus, berpendekatan proyek, parsial, dan tidak berkesinambungan.
Globalisasi dalam berbagai aspek sosial ekonomi pada kenyaraannya telah menjadi ancaman serius bagi usaha membangun ketahanan pangan jangka panjang, walaupun disadari pula menjadi peluang jika dapat diwujudkan suatu perdagangan internasional pangan yang adil (fair trade). Masuknya bahan pangan dari luar negeri yang murah, akan semakin membuat petani pangan menjadi tidak mampu bersaing, dan miskin.
1. Masalah ketahanan pangan adalah masalah bersama yang menjadi tanggung jawab semua pihak. Untuk itu perlu dikembangkan suatu komitmen dan kerjasama diantara semua pihak terutama dalam bentuk kerjasama yang erat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat (yang antara lain direpresentasikan oleh kalangan LSM dan perguruan tinggi). Dalam hal ini, Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Blora yang baru dibentuk dalam SOTK baru, perlu diperkuat dan dilengkapi dengan forum atau lembaga lain yang mampu menampung partisipasi swasta, LSM dan perguruan tinggi.
2. Selanjutnya langkah yang perlu dilaksanakan adalah:
a. Melanjutkan komitmen dan langkah nyata dalam mendampingi petani dan masyarakat pada umumnya;
b. Terus mengusahakan agar komitmen politik pemerintah dan legistatif dalam mendukung ketahanan pangan dapat terus dijaga dan diperkuat;
c. Terus memberikan masukan bagi pelaksanaan manajemen pangan nasional yang sesuai dengan tujuan ketahanan pangan, kemandirian pangan, dan kedaulatan pangan;
d. Pemerintah, suasta, dan perguruan tinggi melakukan berbagai usaha untuk menghadapi tekanan dan dampak negatif globalisasi dan perdagangan pangan internasional.
3. Pemerintah dan swasta agar dapat memfokuskan diri pada pada pelaksanaan agenda pengembangan ketahanan pangan sebagai berikut :
a. Mencegah dan mengurangi laju konversi lahan produktif.
b. Memanfaatkan dengan lebih optimal berbagai bentuk sumberdaya lahan untuk kepentingan pemantapan produksi pangan dan peningkatan pendapatan petani.
c. Mendukung usaha peningkatan produktivitas usaha pertanian, terutama melalui peningkatan penggunaan bibit unggul dan mengurangi kehilangan hasil pasca panen.
d. Melakukan rehabilitasi, pemeliharaan dan optimasi pemanfaatan infrastruktur irigasi dan jalan desa.
e. Melakukan berbagai langkah kongkrit dalam konservasi sumberdaya tanah dan air, terutama dalam wilayah aliran sungai.
f. Mempromosikan produksi dan konsumsi aneka-ragam pangan berbasis sumberdaya lokal, baik yang berbasis tanah maupun berbasis air (laut, danau, sungai), dengan menyertakan masyarakat dan dunia usaha.
g. Mengembangkan sistem informasi pangan yang dapat diakses secara terbuka, termasuk pengembangan peta potensi pangan daerah.
h. Mengembangkan berbagai kelembagaan pendukung produksi dan distribusi pangan, terutama kelembagaan pembiayaan, penelitian, penyuluhan, dan pendidikan;
i. Mengembangkan berbagai sistem insentif yang diperlukan bagi peningkatan produksi pangan dan peningkatan pola konsumsi pangan beraneka.
4. Kantor Ketahanan Pangan dalam setiap kegiatannya:
a. Harus berpihak kepada rakyat kecil (produsen dan konsumen) melakukan rekonstruksi kebijakan pangan yang mampu mengakomodasi berbagai perkembangan dan kepentingan dalam mengantisipasi berbagai tantangan masa depan, terutama dengan mengedepankan peran pembangunan ketahanan pangan di daerah atas dasar partisipasi masyarakat.
c. Mendorong kebijakan fiskal melalui alokasi anggaran belanja pemerintah dan penetapan pajak yang berpihak kepada ketahanan pangan rakyat;
d. Mendorong kebijakan moneter melalui pengelolaan tingkat bunga dan pengembangan sistem pembiayaan yang sesuai.
5. Mengusulkan kepada berbagai pihak yang terkait agar dalam jangka pendek dapat diselenggarakan pertemuan untuk :
a. Mengaktualisasikan “jaringan ketahanan pangan” yang mencakup keterlibatan pemerintah, swasta, dan LSM
b. Merinci agenda pengembangan ketahanan pangan diatas dalam bentuk rencana aksi
c. Menghimpun “best-practices” pendampingan yang dilakukan LSM dan perguruan tinggi dalam rangka pengembangan ketahanan pangan masyarakat.
Inilah agenda besar, dan berat yang akan dilaksanakan oleh Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Blora. Tugas SKPD baru, sebuah tugas yang tidak dapat dikatakan main-main. Mewujudkan misi Bupati Blora ”wareg”, salah satu pilar hak azasi manusia.
*) Penulis adalah Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Blora